Pengertian
Filsafat Pancasila menurut Ruslan Abdulgani, Pancasila adalah filsafat negara
yang lahir sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama) seluruh bangsa
Indonesia. Mengapa pancasila dikatakan sebagai filsafat, hal itu karena
pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh
para pendahulu kita, yang kemudian dituangkan dalam suatu sistem yang tepat.
Menurut Notonagoro, Filsafat
Pancasila ini memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang
hakikat pancasila.
Secara ontologi, kajian pancasila
sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar
sila-sila pancasila. Menurut Notonagoro, hakikat dasar antologi pancasila
adalah manusia, karena manusia ini yang merupakan subjek hukum pokok sila-sila
pancasila.
Pancasila sebagai dasar filsafat
negara Republik Indonesia memiliki susunan lima sila yang merupakan suatu
persatuan dan kesatuan serta mempunyai sifat dasar kesatuan yang mutlak, yang
berupa sifat kodrat monodualis yaitu sebagai makhluk individu sekaligus juga
sebagai makhluk sosial, serta kedudukannya sebagai makhluk pribadi yang berdiri
sendiri dan sekaligus juga sebagai makhluk Tuhan. Konsekuensi pancasila
dijadikan dasar negara Indonesia adalah segala aspek dalam penyelenggaraan
negara diliputi oleh nilai-nilai pancasila yang merupakan kodrat manusia yang
monodualis tersebut.
Kajian epistemologi filsafat
pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat pancasila sebagai
suatu sistem pengetahuan. Hal ini dimungkinkan adanya karena epistemologi
merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang
ilmu). Kajian epistemologi pancasila ini tidak bisa dipisahkan dengan dasar
antologinya. Oleh karena itu, dasar epistemologis pancasila sangat berkaitan
dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
Sebagai suatu paham epistemologi,
pancasila mendasarkan pandangannya bahwa imu pengetahuan pada hakikatnya tidak
bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia
serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan
pengetahuan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu pancasila secara
epistemologis harus menjadi dasar moralitas bangsa dalam membangun perkembangan
sains dan teknologi pada saat ini.
Kajian Aksiologi filsafat
pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu
pengetahuan mengenai pancasila. Hal ini disebabkan karena sila-sila pancasila
sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologi, nilai-nilai
dasar yang terkandung di dalam pancasila pada hakikatnya merupakan suatu
kesatuan yang utuh. Aksiologi pancasila ini mengandung arti bahwa kita membahas
tentang filsafat nilai pancasila.
Secara aksiologi, bangsa
Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai pancasila. Sebagai pendukung nilai,
bangsa Indonesia itulah yang mengakui, menghargai, menerima pancasila sebagai
sesuatu yang bernilai. Pengakuan, penerimaan dan penghargaan pancasila sebagai
sesuatu yang bernilai itu akan tampak menggejala dalam dalam sikap, tingkah
laku dan perbuatan bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat bangsa
dan negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan
kebangsaan, kenegaraan dan kemasyarakatan harus didasarkan pada nilai-nilai
ketuhanan, kemanusiaan, pesatuan, kerakyatan dan yang terakhir keadilan.
Pemikiran filsafat kenegaraan ini bertolak dari pandangan bahwa negara
merupakan suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan, di
mana merupakan masyarakat hukum.
Sumber pengertian Filsafat
Pancasila menurut Ruslan Abdulgani, Pancasila adalah filsafat negara yang lahir
sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama) seluruh bangsa Indonesia. Mengapa
pancasila dikatakan sebagai filsafat, hal itu karena pancasila merupakan hasil
perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh para pendahulu kita, yang
kemudian dituangkan dalam suatu sistem yang tepat.
Menurut Notonagoro, Filsafat
Pancasila ini memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang
hakikat pancasila.
Secara ontologi, kajian pancasila
sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar
sila-sila pancasila. Menurut Notonagoro, hakikat dasar antologi pancasila
adalah manusia, karena manusia ini yang merupakan subjek hukum pokok sila-sila
pancasila.
Pancasila sebagai dasar filsafat
negara Republik Indonesia memiliki susunan lima sila yang merupakan suatu
persatuan dan kesatuan serta mempunyai sifat dasar kesatuan yang mutlak, yang
berupa sifat kodrat monodualis yaitu sebagai makhluk individu sekaligus juga
sebagai makhluk sosial, serta kedudukannya sebagai makhluk pribadi yang berdiri
sendiri dan sekaligus juga sebagai makhluk Tuhan. Konsekuensi pancasila
dijadikan dasar negara Indonesia adalah segala aspek dalam penyelenggaraan
negara diliputi oleh nilai-nilai pancasila yang merupakan kodrat manusia yang
monodualis tersebut.
Kajian epistemologi filsafat
pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat pancasila sebagai
suatu sistem pengetahuan. Hal ini dimungkinkan adanya karena epistemologi
merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang
ilmu). Kajian epistemologi pancasila ini tidak bisa dipisahkan dengan dasar
antologinya. Oleh karena itu, dasar epistemologis pancasila sangat berkaitan
dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
Sebagai suatu paham epistemologi,
pancasila mendasarkan pandangannya bahwa imu pengetahuan pada hakikatnya tidak
bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia
serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan
pengetahuan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu pancasila secara
epistemologis harus menjadi dasar moralitas bangsa dalam membangun perkembangan
sains dan teknologi pada saat ini.
Kajian Aksiologi filsafat
pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu
pengetahuan mengenai pancasila. Hal ini disebabkan karena sila-sila pancasila
sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologi,
nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam pancasila pada hakikatnya merupakan
suatu kesatuan yang utuh. Aksiologi pancasila ini mengandung arti bahwa kita
membahas tentang filsafat nilai pancasila.
Secara aksiologi, bangsa
Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai pancasila. Sebagai pendukung nilai,
bangsa Indonesia itulah yang mengakui, menghargai, menerima pancasila sebagai
sesuatu yang bernilai. Pengakuan, penerimaan dan penghargaan pancasila sebagai
sesuatu yang bernilai itu akan tampak menggejala dalam dalam sikap, tingkah
laku dan perbuatan bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat bangsa
dan negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan
kebangsaan, kenegaraan dan kemasyarakatan harus didasarkan pada nilai-nilai
ketuhanan, kemanusiaan, pesatuan, kerakyatan dan yang terakhir keadilan.
Pemikiran filsafat kenegaraan ini bertolak dari pandangan bahwa negara
merupakan suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan, di
mana merupakan masyarakat hukum.
0 komentar:
Posting Komentar