Tujuan pendidikan sering bersifat sangat umum, seperti
menjadi manusia yang baik, bertanggung jawaab, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, dan sebagainya.
Dalam dunia pendidikan dikenal sejumlah usaha untuk
menguraikan tujuan yang sangat umum tersebut.
Salah seorang diantaranya adalah
Herbert Spencer (1860) yang menganalisis tujuan pendidikan dalam lima bagian,
yang berkenaan dengan:
1.
Kegiatan demi
kelangsungan hidup.
2.
Usaha mencari nafkah.
3.
Pendidikan anak.
4.
Pemeliharaan hubungan
dengan masyarakat dan negara.
5.
Penggunaan waktu
senggang.
Tujuan pendidikan yang dikemukakan Herbert Spencer tersebut
didasarkan atas apa yang dianggapnya paling berharga dan perlu untuk setiap
orang bagi kehidupannya dalam masyarakat.1
Bloom cs mebedakan tiga kategori tujuan pendidikan, yaitu:
·
Kognitif (head)
Tujuan kognitif berkenaan dengan kemampuan individual
mengenal dunia sekitarnya yang meliputi perkembangan intelektual atau mental.
·
Afektif (heart)
Tujuan afektif mengenai perkembangan sikap,
perasaan, dan nilai-nilai atau perkembangan emosional dan moral.
·
Psikomotor (hand)
Tujuan psikomotor menyangkut perkembangan keterampilan yang
mengandung unsur motoris.
Tujuan kognitif dibagi dalam 6 bagian, yairu;
1.
Knowledge
(Pengetahuan)
Meliputi informasi dan fakta yang dapat dikuasai melalui
hafalan untuk diingat.
2.
Comprehension
(Pemahaman)
Merupakan kesanggupan untuk menyatakan suatu
definisi, rumusan, menafsirkan suatu teori.
3.
Application
(Penerapan)
Merupakan kesanggupan menerapkan atau
menggunakan suatu pengertian, konsep, prinsip, teori yang memerlukan penguasaan
pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam.
4.
Analysis (Analisis)
Yaitu kemampuan untuk menguraikan sesuatu
dalam unsur-unsurnya misalnya analisis hubungan antara masyarakat dengan alam
dan jagad raya.
5.
Synthesis (Sintesis)
Yaitu kesanggupan untuk melihat hubungan
antara sejumlah unsur.
6.
Evaluation (Penilaian)
Penilaian berdasarkan bukti-bukti atau
kriteria tertentu.
Tujuan afektif dibagi dalam 5 bagian, yaitu;
a.
Receiving
Menerima, menaruh perhatian terhadap nilai tertentu.
b.
Responding (Merespon)
Yaitu memperlihatkan reaksi terhadap norma
tertentu, menunjukan kesediaan dan kerelaan untuk merespon, merasa puas dalam
merespon.
c.
Valuing (Menghargai)
Yaitu menerima suatu norma, menghargai suatu
norma, dan mengikat diri pada norma tersebut.
d.
Organization
(Organisasi)
Membentuk suatu konsep tentang suatu nilai,
menyusun suatu sistem nilai-nilai.
e.
Characterization by
Value or Value Complex
Mewujudkan nilai-nilai dalam pribadi sehingga merupakan
watak seseorang, norma itu menjadi bagian diri pribadi.
Tingkatan Tujuan
Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan
yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur
yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan dapat diklasifikasikan
menjadi 4, yaitu;
Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan yang bersuifat paling umum dan merupakan
sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman leh setiap usaha pendidikan, artinya
setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang
sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga
pendidikan formal, informal, maupun nonformal. Tujuan pendidikan umum biasanya
dirumuskan dalam bentuk prilaku yang ideal sesuai dengan pandagan hidup dan
filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk
undang-undang. TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelengggaraan
pendidikan.
Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari
sistem nilai Pancasila dirumuskan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal
3 “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bengsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”3.
Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh
setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain, tujuan ini dapat didefinisikan
sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka
menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu.
Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang
dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti
standar kompetensi pendidikan dasar, menengah kejuruan, dan jenjang pendidikan
tinggi.
Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan bab V pasal 26 dijelaskan standar kompetensi
lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut4
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah
umum bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah
kejuruan bertujuan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan tinggi
bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
berahlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap
untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni yang
bermanfaat bagi kemanusiaan.
Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh
setiap bidang studi atau mata pelajaran. Oleh sebab itu, tujuan kurikuler dapat
didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka
menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.
Tujuan kurikuler pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan
lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat
mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
Pada Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis
pendidikan umum, kejuruan , dan khusus pada jenjang pendidikan dan menengah
terdiri atas:
·
Kelompok mata
pelajaran agama dan ahlak mulia
·
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
·
Kelompok mata
pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi.
·
Kelompok mata
pelajaran estetika.
·
Kelompok mata
pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tersebut,
maka Badan Standar Nasional Pendidikan merumuskan tujuan setiap kelompok mata
pelajaran sebagai berikut
1.
Kelompok mata pelajaran
agama dan ahlak mulia bertujuan; membantu peserta didik menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berahlak mulia. Tujuan
tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan,
kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga dan
kesehatan.
2.
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian bertujuan; membentuk peserta didik
menjadi manusia menjadi memiliki rasa kebanggaan dan cinta tanah air. Tujuan
ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, ahlak mulia,
kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
3.
Kelompok mata
pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan mengembangkan logika,
kemampuan berpikir dan analisis peserta didik.
4.
Pada Satuan Pendidikan
SD/MI/SD-LB/Paket A, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan
bahasa, matematika, ilmu pemngetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial,
keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
5.
Pada Satuan Pendidikan
SMP/MTs/SMP-LB/Paket B, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan
bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial,
keterampilan/kejuruan dan/teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal
yang relevan.
6.
Pada Satuan Pendidikan
SMA/MA/SMA-LB/Paket C, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan
bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial,
keterampilan/kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal
yang relevan.
7.
Pada Satuan Pendidikan
SMK/MAK, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa,
matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan,
kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
8.
Kelompok mata
pelajaran estetika bertujuan membentuk karakter peserta didik menjadi manusia
yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan
dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang
relevan.
9.
Kelompok mata
pelajaran Jasmani, olah raga dan kesehatan bertujuan membentuk karakter peserta
didik agar sehat jasmani dan rohani, danmenumbuhkan rasa sportifitas. Tujuan
ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olah raga,
pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
Tujuan
Pembelajarn/Instruksional
Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran
atau tujuan instruksional merupakan tujuan yang paling khusus dan merupakan
bagian dari tujuan kurikuler. Tujuan pembelajran dapat didefinisikan sebagai
kemampuan yang harus dimiliki anak didik setelah mereka mempelajari bahasan
tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya
guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang
akan melakukan pembelajaran di suatu sekolah, maka menjabarkan tujuan
pembelajaran ini adalah tugas guru. Sebelum guru melakukan proses belajar
mengajar, guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasai oleh
anak didik setelah mereka selesai mengikuti pelajaran.
0 komentar:
Posting Komentar