Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dimulai dengan
berdirinya Yayasan Pendidikan Tirtayasa pada tanggal 1 oktober 1980 berdasarkan
Akte Notaris No: 1 Tahun 1980, kemudian dilakukan penyempurnaan dan dikukuhkan
kembali dengan akte Notaris Ny. R.Arie Soetardjo, Nomor 1, Tanggal 3 Maret
1986.
Kata
Tirtayasa (Bahasa Sansekerta yang berarti Air Mengalir) diambil dari nama
Pahlawan Nasional yang berasal dari Banten, yaitu Sultan Ageng Tirtayasa
(Kepres RI Nomor: 045/TK/1070). Nama Asli Sultan Ageng Tirtayasa adalah Abul
Fatih Abdul Fatah, pewaris ke-IV tahta Kesultanan Banten. Sultan Ageng
Tirtayasa dianugerahi tanda jasa Pahlawan Nasional karena dengan gigih
menentang penjajahan Belanda dan berhasil membawa kejayaan dan keemasan
Kesultanan Banten.
Langkah
awal Yayasan Pendidikan Tirtayasa mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH)
pada tahun 1981 disusul dengan pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (STKIP) pada tahun 1982. Berbarengan dengan pendiran STKIP, Yayasan
Krakatau Steel Cilegon mendirikan SekolahTinggi Teknik (STT) yang selanjutnya
STT bergabung dengan Yayasan Pendidikan Tirtayasa untuk persiapan berdirinya
Universitas Tirtayasa Serang-Banten.
Universitas
Tirtayasa Serang Banten merupakan merupakan penggabungan dari STIH, STT dan
STKIP berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor; 0596/0/1984, tanggal 28
November 1984, maka berubahlah status masing-masing sekolah tinggi menjadi
Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, dan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP).
Seiring
dengan harapan masyarakat Banten, dari tahun ke tahun Universitas Tirtayasa
mengembangkan pendirian fakultas dan program studi baru ditandai dengan
berdirinya Fakultas Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor:
0123/0/1989, tanggal 8 Maret 1989, dan Fakultas ekonomi dengan Surat Keputusan
Mendikbud Nomor: 0331/0/1989, tanggal 30 Mei 1989.
Perubahan
sosial politik yang terjadi di Indonesia telah ikut mempengaruhi perubahan yang
terjadi pada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Didasari oleh perkembangan
Untirta sebagai Perguruan Tinggi Swasta yang kurang signifikan dan spirit era
reformasi telah mendorong Pimpinan Universitas dan para Pimpinan Fakultas di
lingkungan Universitas Tirtayasa serta Pengurus Yayasan Pendidikan Tirtayasa
dan dukungan para tokoh Banten mengusulkan penegerian Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa kepada pemerintah pusat melalui Departemen Pendidikan Nasional.
Selanjutnya pada tanggal 13 oktober 1999 keluarlah Keppres RI Nomor; 130/1999
tentang Persiapan Perguruan Tinggi Negeri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Atas kerja keras dan kesungguhan dari pimpinan Untirta dan pengurus Yayasan
maka pada tahun 2001 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 32 tanggal 19
maret 2001 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa secara resmi ditetapkan menjadi
PerguruanTinggi Negeri definitif.
0 komentar:
Posting Komentar