Minggu, 25 Desember 2016

ASAL USUL MENGAPA MATA UANG INDONESIA DISEBUT RUPIAH

Perkataan “Rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden Hindia Belanda.

Mata uang Rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama "Rupiah Hindia Belanda". Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang "Rupiah Jawa" sebagai pengganti.

Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu. Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.


Pada tanggal 2 November 1949 rupiah ditetapkan sebagai mata uang nasional.Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat. Di daerah Timor Timur, rupiah digunakan dari tahun 1976/2001. Semenjak tahun 2001 sampai sekarang digunakan dolar AS.

Satuan di bawah rupiah
Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan "Gulden Hindia Belanda", sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial.

Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
* Sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
* Cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa peser, setengah sen.
* Pincang, satu setengah sen.
* Gobang atau benggol, dua setengah sen.
* Ketip / kelip / stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya).
* Picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya).
* Tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
* Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.
Satuan di atas rupiah
Terdapat dua satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.
* Ringgit, dua setengah rupiah (pernah ada koin pecahannya).
* Kupang, setengah ringgit

BERIKUT PECAHAN MATA UANG INDONESIA

1. ORI 1 (Tahun 1945)
Resmi beredar pada 30 Oktober 1946. ORI tampil dalam bentuk uang kertas dengan 8 pecahan, yaitu bernominal 1 sen, 5 sen, 10 sen, 1/2 rupiah, 1 rupiah, 5 rupiah, 10 rupiah, 100 rupiah.
ORI ditandatangani Menteri Keuangan saaat itu A.A Maramis. Pada hari itu juga dinyatakan bahwa uang Jepang dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi. ORI pertama dicetak Percetakan Canisius dengan desain sederhana dengan dua warna dan memakai pengaman serat halus.

2. ORI 2 (Tahun 1947)
ORI II hanya mempunyai 4 pecahan, yaitu 5, 10, 25 dan 100 rupiah. Tiga diantaranya yaitu pecahan 5, 10 dan 100 rupiah mempunyai bentuk yang sama dengan ORI I. Hanya pecahan 25 rupiah saja yang berbeda. Semua pecahan bertanggal Djokjakarta 1 Djanuari 1947 dan ditandatangani oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara.
Uang-uang seri ini tidak mempunyai pengaman yang baik, hanya kualitas kertas dan rahasia pada kode kontrol nomor seri saja yang membedakan apakah uang ini asli atau palsu.

3. ORI 4 (Tahun 1948)
Seri ORI IV ini terdiri dari pecahan2 yang sangat ganjil nominalnya, yaitu: 40 rupiah, 75 rupiah, 100 rupiah Hatta, 400 rupiah dan masterpiece nya uang kertas Indonesia, salah satu uang kertas kita yang terlangka sekaligus termahal yaitu 600 rupiah unissued. Semua ORI IV bertanggal Jogjakarta 23 Agustus 1948 dan ditandatangani oleh Drs. Mohammad Hatta. Pengaman yang digunakan adalah kode kontrol pada nomor serinya.

4. ORI Baru (Tahun 1949)
Seri ORI Baru memiliki tingkat kesulitan sangat tinggi, semua pecahannya sangat sukar didapatkan sehingga para kolektor, bahkan yang senior sekalipun seringkali mengalami kesulitan untuk mendapatkan dan melengkapi seri ini. Karena tingkat kesulitannya sangat tinggi maka tidak heran harganya juga tinggi. Seri ini terdiri dari pecahan2 bernilai kecil, dimulai dari 10 sen (ada dua warna), 1/2 rupiah (juga ada dua warna), 1 rupiah, 10 rupiah (dua variasi) dan 100 rupiah (ada variasi uncutnya). Semuanya bertanggal Djokjakarta 17 Agustus 1949 dan ditandatangani oleh Mr. Loekman Hakim.

5. Versi Proof (Tahun 1949)

Selain versi beredarnya yang mempunyai nomor seri, tenyata pecahan ini juga mempunyai versi proofnya yang berbeda warna dan tidak mempunyai nomor seri maupun tanda tangan. Versi ini sangat langka dan bernilai tinggi sekali. Di lelang terakhir versi proof ini terjual seharga Rp.12,5 juta!!

0 komentar:

Posting Komentar

 

Mifta Erls Template by Ipietoon Cute Blog Design